Perhatikan kelima syarat ini ketika Anda membeli rumah dengan cara KPR. Syarat Membeli Rumah KPR:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia
- Berusia setidaknya 21 tahun
- Pemohon maksimal berusia 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (pengusaha) ketika jatuh tempo KPR
- Telah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap Masa kerja setidaknya 1 atau 2 tahun
Sebagai pendukung syarat beli rumah KPR, Anda perlu melampirkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- Fotokopi KTP suami dan istri (kalau sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan 3 bulan terakhir
- Rekening koran SPT PPh pribadi
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Membeli rumah dengan sistem KPR memang memudahkan. Namun, Anda juga perlu melakukannya dengan penuh ketelitian. Simak tips berikut ini.
Rumah Cluster bergaya American Classic di Cinere. DP nol persen. Booking Fee 15 juta. Jumlah unit terbatas. Rumah 2 Lantai Siap Huni, SHM.